Dugaan Prostitusi di Eks Gunung Sampan Mencuat, Publik Menanti Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum

redaksi
Foto: Rumah Karaoke
A-AA+A++

SITUBONDO – Dugaan praktik prostitusi berkedok karaoke, perjudian, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Munculnya berbagai dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta sejauh mana penegakan hukum dilakukan di kawasan tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejumlah aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut telah berlangsung cukup lama. Ia pun mendesak aparat terkait agar tidak berhenti pada penindakan terhadap satu perkara, tetapi turut menelusuri dugaan pelanggaran lain apabila terdapat informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut sumber tersebut, sekitar sepekan sebelum keterangannya disampaikan, aparat dikabarkan melakukan penangkapan terkait dugaan kasus narkoba di kawasan Gunung Sampan. Namun, ia mempertanyakan apakah dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama juga menjadi bagian dari penelusuran aparat.

“Sudah berlangsung lama itu perjudian, prostitusi berkedok karaoke, dan juga peredaran narkoba. Sekitar satu minggu yang lalu ada penangkapan di sana terkait narkoba. Namun, yang lebih menjadi pertanyaan saya, dalam operasi gabungan tersebut, mengapa tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi tidak turut menjadi perhatian?” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Meski demikian, keterangan narasumber belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh dugaan aktivitas tersebut benar terjadi atau terdapat unsur pembiaran oleh aparat.

Narasumber itu juga mempertanyakan keseriusan pengawasan terhadap kawasan yang dimaksud.

“Pertanyaan saya, kenapa aparat penegak hukum seakan tutup mata dan telinga? Ada apa ini?” katanya.

Dugaan Keterlibatan Ketua RT Perlu Diklarifikasi

Sorotan tak hanya tertuju pada dugaan aktivitas di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan. Narasumber tersebut turut melontarkan tudingan terhadap seorang ketua Rukun Tetangga (RT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan rumah bordil.

Baca juga:
Dugaan Jual Beli Pekerjaan Oleh PT LCL

Tudingan tersebut merupakan klaim narasumber yang masih membutuhkan verifikasi independen dan bukti pendukung. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa pihak yang dimaksud benar terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan.

“Sungguh ironis ini, Mas, bila seorang ketua RT merangkap menjadi bos rumah bordil. Seharusnya dia menjadi contoh dan teladan yang baik, bukan malah justru menjadi bos rumah bordil,” tuturnya.

Menanggapi informasi mengenai dugaan tersebut, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Silemat.,SH.,MH., menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Saya akan cek ya, Mas,” ujar AKP Silemat saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan itu menunjukkan adanya rencana untuk menelusuri informasi yang disampaikan. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lanjutan mengenai hasil pengecekan, verifikasi atas tudingan tersebut, maupun langkah penindakan yang akan dilakukan kepolisian.

Sementara itu, Ketua RT di wilayah Cangkring, Kotakan, Situbondo, Triana Agustin, yang akrab disapa Cicin, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.

Dalam keterangannya, Triana menjelaskan persoalan penarikan iuran di lingkungan setempat. Menurut dia, iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan warga dan digunakan untuk membeli beras yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.

“Penarikan iuran itu sudah kesepakatan bersama lingkungan sini untuk dibelikan beras dan dibagi-bagikan kepada warga. Letak kesalahannya di mana, coba, Mas?” ujar Triana.

Ia juga mempertanyakan alasan wartawan dari Madura mengangkat persoalan tersebut, sementara menurutnya terdapat banyak wartawan yang bertugas di Situbondo.

“Sampean itu seharusnya datang langsung dari Madura. Kenapa bisa wartawan Madura yang mempermasalahkan, padahal wartawan di Situbondo itu banyak? Kan lucu itu, Mas,” katanya.

Penjelasan Triana mengenai iuran warga tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan tersendiri. Keterangan itu belum secara langsung mengonfirmasi ataupun membantah substansi tudingan mengenai dugaan keterkaitan dengan pengelolaan rumah bordil.

Baca juga:
CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Oleh sebab itu, klarifikasi yang lebih spesifik mengenai tudingan tersebut tetap diperlukan agar pemberitaan tidak mencampuradukkan persoalan yang berbeda dan tidak membentuk kesimpulan tanpa dasar yang memadai.

Di sisi lain, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo turut menjadi perhatian. Sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum sesuai kewenangannya, Satpol PP diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pengawasan terhadap kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Kondisi ini membuat publik masih menunggu penjelasan mengenai tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk apakah pernah dilakukan pemeriksaan, penertiban, atau koordinasi dengan kepolisian terkait informasi yang beredar.

Persoalannya bukan semata-mata soal banyaknya dugaan yang beredar, melainkan bagaimana setiap informasi tersebut ditindaklanjuti secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, aparat diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.

Kini, publik menanti tindak lanjut Polres Situbondo dan Satpol PP Kabupaten Situbondo. Transparansi pemeriksaan, ketegasan sesuai kewenangan, serta keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan persoalan di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan tidak berhenti sebatas polemik dan saling tuding.